Mungkin banyak orang yang belum tahu kalau di dunia ini ada
193 negara berdaulat. Akan tetapi, nggak semuanya serta merta terbentuk sejak
dulu. Tentu saja, negara-negara yang ada pada saat ini merupakan hasil dari
perjuangan rakyatnya untuk mencapai kemerdekaan, seperti negara kita tercinta
Indonesia, atau ada juga yang kemerdekaannya diberikan oleh sekutu yang
“menjajah” negara tersebut. Tidak hanya itu, negara yang terbentuk sekarang
juga banyak yang hasil pecahan, seperti Rusia dan negara-negara yang ada di
sekitarnya.
Terbentuknya negara baru tentu saja bisa menyebabkan sebuah
negara menjadi tidak ada lagi. Oleh karena itu, untuk menambah pengetahuan,
kita akan membahas 10 negara yang dulunya pernah ada, tetapi sekarang tidak ada
lagi.
Dari tahun 1919 sampai 1933, Jerman dikenal dengan nama
Republik Weimar, namun nama ini bukanlah nama resmi. Nama resminya adalah Deutsches Reich yang tidak pernah
diganti walaupun bentuk konstitusi negara sebelumnya adalah kekaisaran. Setelah
pecahnya Perang Dunia I, Deutsches Reich
atau Jerman membentuk konstitusi baru berbentuk republik. Majelis pembentukan
konstitusi baru ini diadakan di kota Weimar sekaligus menyelesaikan masalah denda
akibat Perang Dunia I yang tertulis pada Perjanjian Versailles. Republik Weimar
menghadapi banyak persoalan seperti krisis inflasi besar-besaran,
gerakan-gerakan paramiliter, juga perselisihan hubungan politik dengan negara
sekutu yang menang perang dunia pertama. Selain itu, pemerintahan ini juga
membantu perekonomian dan pembangunan rel kereta api di Jerman. Akan tetapi,
ketika kanselor selanjutnya dilantik, Adolf Hitler, beliau mengubah
pemerintahan menjadi Jerman Nazi, yang mengakhiri pemerintahan republik ini.
Setelah pecahnya Perang Dunia II, Jerman terbagi menjadi dua
yaitu Jerman Barat dan Jerman Timur. Jerman Barat masih berhubungan dengan
negara-negara Eropa Barat. Sementara itu, Jerman Timur adalah pemerintahan
republik demokratis yang tunduk kepada USSR (Uni Soviet). Negara ini membangun
Tembok Berlin yang terkenal itu untuk menghentikan imigrasi penduduk dan
membunuh siapapun yang menentang pemerintah. Karena protes keras dari
penduduknya sendiri yang merasa terancam, pada 1989 Tembok Berlin pun
diruntuhkan. Setahun kemudian, Jerman Timur bergabung menjadi pemerintahan
Jerman yang demokratis dan bersatu, seperti sekarang.
Prusia merupakan sebuah negara berbentuk kerajaan yang
berlokasi di Jerman pada tahun 1701 yang didirikan oleh Raja Fredrich I. Karena
negara ini memiliki wilayah yang luas dan kekuatan militer yang sangat besar,
negara ini menjadi terkenal terlebih saat pemerintahan Otto von Bismarck
sebagai perdana menterinya. Setelah Perang Dunia I berakhir dengan kekalahan
bangsa Jerman, Prusia kehilangan banyak wilayah kekuasaannya dan terpecah
menjadi beberapa negara-negara baru, bahkan status negara Prusia berubah
menjadi sebuah negara bagian di Republik Weimar. Terlebih lagi, pada saat
Hitler terpilih menjadi kanselir dan mengubah status negara Weimar menjadi
Jerman Nazi, Prusia pun dihilangkan.
Negara ini terbentuk dari wilayah Mesir dan Suriah dan hanya
berjalan dalam waktu sangat singkat, pada tahun 1958 hingga 1961. Dengan maksud
menyatukan negara-negara Arab, Gamal Abdul Nasser, Presiden Mesir, bersama
Presiden Suriah pada waktu itu, Syukri al-Quwatli setuju dan menandatangani
Perjanjian Kesatuan dan menetapkan Presiden Nasser sebagai presiden negara
Republik Arab Bersatu dengan Kairo sebagai ibukota negaranya. Namun, karena
terjadinya kudeta, Suriah menjadi negara merdeka kembali dan nama United Arab
Republic masih dipakai pemerintahan Mesir hingga tersadar mereka tidak bersatu
dengan negara Arab yang lain. Pada tahun 1971, tak lama setelah Presiden Nasser
wafat, Mesir mengembalikan namanya kembali dan Republik Arab dihilangkan.
Di sebuah pulau di bagian Asia Timur, ada sebuah negara
merdeka bernama Ceylon. Negara ini dibentuk oleh koloni Inggris pada tahun 1948
dan masih tunduk kepada pemerintahan Inggris dalam bingkai negara-negara
persemakmuran yang sama dengan Australia, Kanada, dan Selandia Baru. Kemudian,
pada tahun 1972, Ceylon berubah status menjadi negara yang sepenuhnya merdeka
dan berganti menjadi sebuah republik bernama Srilanka hingga sekarang.
Sebenarnya masih banyak, dan banyak sekali negara yang
terbentuk sebelum abad ke-20, akan tetapi tidak bisa semuanya disebutkan
disini. Untuk melihat 5 negara selanjutnya, silakan klik disini. Terima kasih.
0 comments:
Post a Comment