Saturday, March 04, 2017

10 Negara Yang Tidak Ada Lagi Di Abad Ke-20 (Bagian I)

Mungkin banyak orang yang belum tahu kalau di dunia ini ada 193 negara berdaulat. Akan tetapi, nggak semuanya serta merta terbentuk sejak dulu. Tentu saja, negara-negara yang ada pada saat ini merupakan hasil dari perjuangan rakyatnya untuk mencapai kemerdekaan, seperti negara kita tercinta Indonesia, atau ada juga yang kemerdekaannya diberikan oleh sekutu yang “menjajah” negara tersebut. Tidak hanya itu, negara yang terbentuk sekarang juga banyak yang hasil pecahan, seperti Rusia dan negara-negara yang ada di sekitarnya.

Terbentuknya negara baru tentu saja bisa menyebabkan sebuah negara menjadi tidak ada lagi. Oleh karena itu, untuk menambah pengetahuan, kita akan membahas 10 negara yang dulunya pernah ada, tetapi sekarang tidak ada lagi.

10. Republik Weimar
Sumber foto: slideshare.net

Dari tahun 1919 sampai 1933, Jerman dikenal dengan nama Republik Weimar, namun nama ini bukanlah nama resmi. Nama resminya adalah Deutsches Reich yang tidak pernah diganti walaupun bentuk konstitusi negara sebelumnya adalah kekaisaran. Setelah pecahnya Perang Dunia I, Deutsches Reich atau Jerman membentuk konstitusi baru berbentuk republik. Majelis pembentukan konstitusi baru ini diadakan di kota Weimar sekaligus menyelesaikan masalah denda akibat Perang Dunia I yang tertulis pada Perjanjian Versailles. Republik Weimar menghadapi banyak persoalan seperti krisis inflasi besar-besaran, gerakan-gerakan paramiliter, juga perselisihan hubungan politik dengan negara sekutu yang menang perang dunia pertama. Selain itu, pemerintahan ini juga membantu perekonomian dan pembangunan rel kereta api di Jerman. Akan tetapi, ketika kanselor selanjutnya dilantik, Adolf Hitler, beliau mengubah pemerintahan menjadi Jerman Nazi, yang mengakhiri pemerintahan republik ini.

9. Jerman Timur
Sumber foto: wikipedia

Setelah pecahnya Perang Dunia II, Jerman terbagi menjadi dua yaitu Jerman Barat dan Jerman Timur. Jerman Barat masih berhubungan dengan negara-negara Eropa Barat. Sementara itu, Jerman Timur adalah pemerintahan republik demokratis yang tunduk kepada USSR (Uni Soviet). Negara ini membangun Tembok Berlin yang terkenal itu untuk menghentikan imigrasi penduduk dan membunuh siapapun yang menentang pemerintah. Karena protes keras dari penduduknya sendiri yang merasa terancam, pada 1989 Tembok Berlin pun diruntuhkan. Setahun kemudian, Jerman Timur bergabung menjadi pemerintahan Jerman yang demokratis dan bersatu, seperti sekarang.

8. Prussia
Sumber foto: cybernation.wikia.com

Prusia merupakan sebuah negara berbentuk kerajaan yang berlokasi di Jerman pada tahun 1701 yang didirikan oleh Raja Fredrich I. Karena negara ini memiliki wilayah yang luas dan kekuatan militer yang sangat besar, negara ini menjadi terkenal terlebih saat pemerintahan Otto von Bismarck sebagai perdana menterinya. Setelah Perang Dunia I berakhir dengan kekalahan bangsa Jerman, Prusia kehilangan banyak wilayah kekuasaannya dan terpecah menjadi beberapa negara-negara baru, bahkan status negara Prusia berubah menjadi sebuah negara bagian di Republik Weimar. Terlebih lagi, pada saat Hitler terpilih menjadi kanselir dan mengubah status negara Weimar menjadi Jerman Nazi, Prusia pun dihilangkan.

7. United Arab Republic (Republik Arab Bersatu)
Sumber foto: Wikipedia

Negara ini terbentuk dari wilayah Mesir dan Suriah dan hanya berjalan dalam waktu sangat singkat, pada tahun 1958 hingga 1961. Dengan maksud menyatukan negara-negara Arab, Gamal Abdul Nasser, Presiden Mesir, bersama Presiden Suriah pada waktu itu, Syukri al-Quwatli setuju dan menandatangani Perjanjian Kesatuan dan menetapkan Presiden Nasser sebagai presiden negara Republik Arab Bersatu dengan Kairo sebagai ibukota negaranya. Namun, karena terjadinya kudeta, Suriah menjadi negara merdeka kembali dan nama United Arab Republic masih dipakai pemerintahan Mesir hingga tersadar mereka tidak bersatu dengan negara Arab yang lain. Pada tahun 1971, tak lama setelah Presiden Nasser wafat, Mesir mengembalikan namanya kembali dan Republik Arab dihilangkan.

6. Ceylon
Sumber foto: wikipedia

Di sebuah pulau di bagian Asia Timur, ada sebuah negara merdeka bernama Ceylon. Negara ini dibentuk oleh koloni Inggris pada tahun 1948 dan masih tunduk kepada pemerintahan Inggris dalam bingkai negara-negara persemakmuran yang sama dengan Australia, Kanada, dan Selandia Baru. Kemudian, pada tahun 1972, Ceylon berubah status menjadi negara yang sepenuhnya merdeka dan berganti menjadi sebuah republik bernama Srilanka hingga sekarang.

Sebenarnya masih banyak, dan banyak sekali negara yang terbentuk sebelum abad ke-20, akan tetapi tidak bisa semuanya disebutkan disini. Untuk melihat 5 negara selanjutnya, silakan klik disini. Terima kasih.

0 comments: